Berita Delta, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara dengan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp259, 3 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan (Kamtib) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Angka ini mencerminkan fokus pemerintah pada penanganan isu-isu krusial seperti judi online, narkoba, hingga terorisme, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Berdasarkan dokumen resmi Buku II Nota Keuangan Hal. 4-44, belanja negara untuk Fungsi Ketertiban dan Keamanan pada RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp259. 268, 6 miliar. Anggaran ini dirancang untuk mendukung delapan target output prioritas yang telah ditetapkan.
Prioritas Utama Penanganan Keamanan dan Ketertiban
Pemerintah telah merinci delapan target output utama yang akan menjadi fokus penggunaan anggaran tersebut, antara lain:
- Pemenuhan Alat Material Khusus (Almatsus): Peningkatan kapasitas dan peralatan bagi aparat penegak hukum.
- Penanganan Judi Konvensional dan Online: Target penanganan 396 perkara judi konvensional dan 84 perkara judi online.
- Penanganan Tindak Pidana Narkoba: Fokus pada penyelesaian 381 perkara terkait narkotika.
- Penanganan Penyelundupan Manusia: Target penanganan 24 perkara penyelundupan manusia.
- Pelatihan Penguatan Integritas ASN/APH: Melibatkan 1. 100 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam program penguatan integritas.
- Operasi Penanganan dan Penyelesaian Pemulihan Aset: Menargetkan 50 perkara terkait pemulihan aset dari tindak pidana.
- Layanan Pos Bantuan Hukum di PTUN: Memberikan layanan kepada 3. 478 orang di Pengadilan Tata Usaha Negara.
- Operasi Intelijen Kontra Terorisme: Melaksanakan 28 operasi intelijen untuk melawan terorisme.
Kementerian dan Lembaga Pelaksana
Pelaksanaan anggaran fungsi Ketertiban dan Keamanan ini akan melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) penting, di antaranya adalah Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pernasyarakatan juga akan turut serta dalam program ini.
Tren Peningkatan Anggaran
Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk Fungsi Ketertiban dan Keamanan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Data menunjukkan bahwa realisasi anggaran pada periode 2022-2025 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 11, 5 persen. Angka ini naik dari Rp171, 798 triliun pada tahun anggaran 2022 menjadi Rp238, 687 triliun pada tahun anggaran 2025. Peningkatan ini, seperti yang disebutkan dalam Buku II Nota Keuangan, terutama disebabkan oleh pengembangan peralatan Polri atau almatsus, serta pengadaan sarana dan prasarana untuk Kejaksaan.(*)
📝 Penulis: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar