Hukrim
Beranda » Berita » Warga Sidoarjo Merana, Barang Lelang Miliaran Rupiah di Pasuruan Diduga Raib Misterius

Warga Sidoarjo Merana, Barang Lelang Miliaran Rupiah di Pasuruan Diduga Raib Misterius

Audio Artikel Siap dibaca

Berita Delta, Sidoarjo – Nasib nahas menimpa Y (35), warga Urangagung, Sidoarjo. Ia harus menelan pil pahit kerugian fantastis, diperkirakan mencapai miliaran rupiah, setelah barang-barang hasil lelang miliknya di sebuah bekas pabrik sepatu di Pasuruan mendadak raib. Kasus dugaan pencurian ini, yang menyisakan tanda tanya besar, rencananya akan segera dibawa ke meja hijau Polda Jawa Timur.

Muhammad Arif Sudariyanto, kuasa hukum Y, mengungkapkan bahwa saat ini timnya tengah sibuk mengumpulkan kepingan bukti. Langkah ini penting sebelum laporan resmi dilayangkan ke pihak kepolisian. Hilangnya barang-barang berharga tersebut baru terendus sekitar akhir Agustus 2026.

“Kami berencana akan membuat laporan di Mapolda Jatim terkait dugaan aksi pencurian dialami klien kami, selaku pembeli lelang,” tegas Arif pada Kamis (8/10/2026), menyiratkan keseriusan dalam menuntut keadilan.

Arif menjelaskan, pekerjaan di lokasi bekas pabrik itu sejatinya sudah dimulai sejak Juli 2026 berdasarkan surat perintah kerja. Namun, menjelang akhir Agustus, kliennya dikejutkan dengan kenyataan bahwa sejumlah barang hasil lelang yang seharusnya aman di lokasi, kini telah lenyap tak berbekas.

Kerugian Miliaran Rupiah dan Aroma Keterlibatan Orang Dalam

Kerugian yang diderita kliennya akibat insiden ini memang tak main-main, ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

Kecurigaan pun menguat, mengarah pada dugaan keterlibatan orang dalam. Arif beralasan, sistem keamanan di pabrik tersebut sangatlah ketat. Setiap orang yang melintas, baik masuk maupun keluar area pabrik, wajib didokumentasikan dengan foto oleh petugas keamanan.

“Lah kok masih saja, barang-barang yang tentunya diketahui secara kasat mata bisa hilang. Ada apa?” ujarnya penuh selidik, mempertanyakan celah keamanan yang begitu mencolok.

Y sendiri sempat berupaya meminta rekaman dokumentasi keluar-masuk dari petugas keamanan, berharap bisa menemukan petunjuk. Namun, permintaannya kandas. Pihak keamanan menolak dengan dalih bahwa dokumentasi tersebut bersifat rahasia.

“Sempat klien kami meminta hasil dokumentasi kepada petugas keamanan, namun dari pihak keamanan tidak memberikan dengan alibi rahasia,” imbuh Arif, menyoroti sikap tertutup pihak keamanan.

Hingga detik ini, Muhammad Arif Sudariyanto dan timnya terus bekerja keras melengkapi setiap detail bukti terkait barang lelang yang hilang. Bukti-bukti tersebut, nantinya akan menjadi amunisi utama saat diserahkan bersamaan dengan laporan resmi ke Polda Jatim.

“Untuk bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan selanjutnya kami akan serahkan semuanya ke Mapolda Jatim dan berharap akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya, menyimpan harapan besar agar kasus ini segera mendapat titik terang dan penanganan serius dari aparat penegak hukum.(*)

©2026 BeritaDelta.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Populer bulan ini

Loading data

Pilihan redaksi

Loading data
Loading data
👁️ 0 Users Online
🔴 LIVE MATCH TRAFFIC
Source: Real Time (GA4)
Dapatkan notifikasi berita terbaru!

Berlangganan Berita

Izinkan kami mengirimkan notifikasi agar Anda selalu update dengan berita terbaru.