Berita Delta, Sidoarjo – Seorang pria berusia 50 tahun berinisial S, yang diketahui berasal dari Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya diduga mencuri sepeda motor di area parkir Indomaret BCF, Kelurahan Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Aksi pencurian ini kepergok langsung oleh pemilik kendaraan, yang berujung pada penangkapan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam-pink dengan nomor polisi L 4570 IR, yang ditaksir bernilai sekitar Rp13 juta, menjadi sasaran pelaku. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat pelaku berjalan di kawasan pertokoan dan melihat sepeda motor tersebut terparkir di depan Indomaret BCF.
Tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya, pelaku kemudian mendekati kendaraan dan mulai menuntunnya menjauh dari lokasi parkir. Namun, gerak-gerik mencurigakan tersebut disadari oleh pemilik motor, Anisa Fitrya (24), yang merupakan karyawan Indomaret setempat.
Melihat motornya dibawa pergi, Anisa Fitrya bersama dua rekan kerjanya segera melakukan pengejaran. Mereka berteriak meminta bantuan warga sekitar, yang membuat pelaku tidak bisa melarikan diri jauh. Terduga pelaku berhasil dihentikan dan diamankan saat masih membawa sepeda motor curiannya.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Hery Setyo Susanto, membenarkan adanya pengamanan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini. “Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat telah kami amankan di Polsek Sidoarjo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Hery.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pencurian ini. Atas dugaan perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Perkara ini masih dalam penanganan kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
©2026 BeritaDelta.id




Komentar