Hukrim
Beranda » Berita » Kasus Pencurian Mojokerto Berakhir Damai, Pelaku Akui Terdesak Biaya Sekolah Anak

Kasus Pencurian Mojokerto Berakhir Damai, Pelaku Akui Terdesak Biaya Sekolah Anak

Audio Artikel Siap dibaca

Berita Delta, MOJOKERTO – Kasus pencurian di wilayah Mojokerto yang sempat menjadi perhatian publik setelah aksi pelakunya viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Korban memutuskan mencabut laporan kepolisian usai menerima permintaan maaf dari pelaku yang mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya sekolah anak.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah toko milik Alfin Setyo (37), warga Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian, Alfin sempat memergoki seorang pria berinisial EPB yang mengambil beberapa bungkus rokok dari etalase tokonya.

Saat dipergoki, pelaku langsung mengembalikan rokok yang diambil dan kemudian diperbolehkan pergi. Namun setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban baru menyadari uang tunai yang tersimpan di dalam toko ternyata ikut raib dibawa pelaku. Tak lama berselang, kejadian ini menjadi perhatian karena pelaku justru mengirimkan surat berisi permintaan maaf serta janji akan mengganti uang yang telah diambil setelah menerima gaji.

Perkembangan terbaru, kedua pihak akhirnya memilih jalur damai. Laporan yang sebelumnya diajukan korban ke Polsek Pungging resmi dicabut pada Selasa, 16 Juni 2026. Korban bersama pelaku datang langsung ke kantor polisi sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Di hadapan petugas kepolisian, EPB mengungkapkan alasan dirinya melakukan pencurian. Ia mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan dana sebesar Rp870 ribu untuk membayar biaya pendidikan anaknya. Sehari-hari, pelaku bekerja serabutan, namun kondisi keuangan sedang tidak memungkinkan karena sejumlah uang miliknya dipinjam orang lain dan belum dikembalikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berbeda dari kejadian kriminal pada umumnya. Selain meninggalkan surat permintaan maaf, pelaku juga menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Keputusan damai yang diambil korban pun menutup kasus pencurian Mojokerto ini tanpa proses hukum lanjutan, sekaligus menjadi pelajaran tentang tekanan ekonomi yang kerap menjadi pemicu tindakan nekat seseorang.(*)

📝 Penulis: Moh Junaedi Rizki

©2026 BeritaDelta.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Populer bulan ini

Loading data

Pilihan redaksi

Loading data
Loading data
👁️ 0 Users Online
🔴 LIVE MATCH TRAFFIC
Source: Real Time (GA4)
Dapatkan notifikasi berita terbaru!

Berlangganan Berita

Izinkan kami mengirimkan notifikasi agar Anda selalu update dengan berita terbaru.