Berita Delta, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial). Program ini dihadirkan untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya sektor informal, sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Peluncuran program tersebut digelar di Tugu Jayandaru, kawasan Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026). Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Turut hadir sejumlah jajaran OPD, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, camat, lurah, kepala desa hingga pengurus RT dan RW dari berbagai wilayah.
Pemkab Sidoarjo Dorong Perlindungan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Dalam sambutannya, Fenny Apridawati menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja nonformal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Menurutnya, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang berhubungan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, keluarga peserta juga berhak menerima santunan apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan program.
Pemkab Sidoarjo sendiri telah mendaftarkan berbagai unsur dalam ekosistem desa ke dalam program tersebut, mulai perangkat desa, kepala desa, anggota BPD, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader Sub-PPKBD sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial masyarakat.
Iuran Terjangkau, Santunan dan Beasiswa Jadi Manfaat Utama
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan besaran iuran yang relatif ringan. Untuk peserta penerima upah, iuran ditetapkan sekitar Rp16. 800 per bulan, sedangkan peserta bukan penerima upah cukup membayar Rp11. 800 setiap bulan.
Melalui program ini, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung hingga peserta dinyatakan sembuh. Tidak hanya itu, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Pemerintah berharap para pengurus desa, RT/RW hingga rumah ibadah dapat ikut menyebarkan edukasi pentingnya perlindungan sosial agar masyarakat semakin sadar terhadap risiko kehilangan sumber penghasilan.
Masih Ada Ratusan Ribu Pekerja di Sidoarjo Belum Terlindungi
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengungkapkan bahwa saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo baru mencapai sekitar 487 ribu pekerja atau sekitar 39, 6 persen dari total potensi tenaga kerja yang ada.
Artinya, masih terdapat lebih dari 631 ribu pekerja di Sidoarjo yang hingga kini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu munculnya persoalan ekonomi baru apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris peserta. Salah satunya santunan senilai Rp109 juta kepada keluarga almarhum perangkat Desa Plaosan Kecamatan Wonoayu, serta santunan Rp238 juta kepada keluarga pekerja ojek online yang juga disertai manfaat beasiswa pendidikan anak.
RT/RW dan Rumah Ibadah Jadi Pusat Edukasi Program GARDU Sosial
Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan masyarakat, dilakukan penyematan simbolis kepada pengurus Masjid Al Barokah di Perum Watasa Desa Sumput yang telah mendaftarkan puluhan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan juga diberikan kepada RW 09 Desa Sidorejo Kecamatan Krian yang berhasil mengikutsertakan hampir 1. 200 warga dalam program tersebut.
Melalui program GARDU Sosial, pemerintah berharap lingkungan RT/RW dan rumah ibadah dapat menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Model ini diharapkan terus berkembang sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Sidoarjo yang mendapatkan perlindungan secara menyeluruh.(*)
📝 Penulis: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar