Berita Delta, Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Sabtu (15/8/2026) dan sepakat terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) beserta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 14. 30 WIB dihadiri oleh 34 anggota DPRD Sidoarjo, di mana Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.
Juru Bicara Banggar, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026, yaitu penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.
“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026, sehingga arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar.
Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp5, 040 triliun menjadi Rp4, 956 triliun, berkurang Rp83, 44 miliar atau sekitar 1, 66 persen. Belanja daerah turun dari Rp5, 716 triliun menjadi Rp5, 613 triliun, setara dengan pengurangan Rp102, 78 miliar atau sekitar 1, 80 persen. Sementara pembiayaan daerah turun dari Rp675, 71 miliar menjadi Rp656, 36 miliar, berkurang Rp19, 34 miliar atau sekitar 2, 86 persen.
Banggar menekankan bahwa perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.
DPRD meminta seluruh rekomendasi Banggar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Di antaranya, Pemkab Sidoarjo diminta memastikan adanya keselarasan antara dokumen perencanaan nasional, provinsi dan daerah, serta menetapkan target pendapatan secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil.
Untuk belanja, Banggar meminta pemerintah daerah lebih selektif dan mengarahkan anggaran pada program yang benar-benar prioritas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja modal, khususnya, diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak, meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir hingga sarana pelayanan publik.
Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasi dan memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil, dan capaian kinerja. Monitoring terhadap proses pengadaan, kontrak, progres fisik hingga pemb harus dilakukan secara berkala untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan program.
Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas pembahasan bersama yang telah dilakukan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026. “Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini.
Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi. Menurut Subandi, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai dengan prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.
📰 Reporter: Rino Tutuko
📝 Penulis: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar