Berita Delta, Sidoarjo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan orang tua, untuk teliti memeriksa kesesuaian data administrasi kependudukan.
Imbauan itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Drs. Reni Kusuma, MA saat meninjau Jemput Bola Perekaman KTP di SMK YPM 8 Sidoarjo, Senin (22/9/2026).
Menurutnya, keselarasan data antara akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah orang tua sangat krusial agar tidak menghambat keperluan masa depan, terutama bagi yang akan mengikuti seleksi instansi atau Polri.
“Mulai sekarang tolong dicek ijazah, akta kelahiran, hingga buku nikah orang tua. Kalau data tersebut sudah cocok dan linier, Insya Allah aman,” imbaunya.
Tertib administrasi sangat berdampak bagi generasi muda yang perjalanan kariernya masih panjang. Nama orang tua pada dokumen harus linier dan tidak berbeda.
Dispendukcapil siap membantu jika ada kesalahan data. “Semuanya pasti ada solusi. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lonjakan kasus pembatalan akta kelahiran di Pengadilan Negeri. Pada 2025 tercatat 34 kasus, hingga September 2026 melonjak menjadi 64 kasus. Pemicunya rata-rata karena ketidakjujuran pelaporan awal terkait asal-usul anak (nasab), seperti mencantumkan nama pengasuh sebagai orang tua kandung.
“Masalah baru terungkap saat anak menikah. KUA akan verifikasi ketat terkait nasab. Jika tidak sesuai, akta harus dibatalkan lewat jalur hukum,” ungkapnya.
📝 Penulis: Mohamad Hafid
©2026 BeritaDelta.id




Komentar