Hukrim
Beranda » Berita » Polresta Sidoarjo Jelaskan Pembebasan 4 Terduga Narkoba: Hasil Tes Urine Negatif dan Tak Terbukti Terlibat

Polresta Sidoarjo Jelaskan Pembebasan 4 Terduga Narkoba: Hasil Tes Urine Negatif dan Tak Terbukti Terlibat

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto.
Audio Artikel Siap dibaca

Berita Delta, Sidoarjo – Kompol Dwi Gastimur Wanto, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo, memberikan penjelasan resmi terkait pembebasan empat dari lima orang yang sebelumnya diamankan sebagai terduga penyalahguna narkoba. Penjelasan ini menyusul pertanyaan publik mengenai proses penanganan kasus yang terjadi pada pertengahan September 2026 tersebut, di mana empat orang dipulangkan karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Kepada awak media pada Minggu (27/9/2026), Kompol Dwi Gastimur Wanto menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. “Empat orang yang dikembalikan ke keluarganya itu memang tak terlibat peredaran Narkoba. Hasil tes urine mereka juga negatif, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk melakukan penahanan terhadap mereka,” ujar Kompol Dwi Gastimur.

Sementara itu, satu orang berinisial SMI, yang diidentifikasi sebagai Singga Maulana Izzul Arobi, tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan SMI dilakukan lantaran petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan pil koplo padanya. Mengenai empat orang lainnya yang sempat diamankan selama dua hari, Kompol Dwi Gastimur menjelaskan bahwa penyidik dan anggota di lapangan perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Setelah dilakukan penyidikan yang cermat, termasuk pemeriksaan mendalam dari perangkat ponsel mereka, dan tidak ditemukan adanya keterlibatan keempat orang tersebut dalam jaringan narkoba, akhirnya mereka dipulangkan pada 20 September 2026. Pembebasan ini terjadi dua hari setelah penangkapan awal pada 18 September 2026.

Kompol Dwi Gastimur kembali menekankan bahwa anggotanya bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. “Jika hasil tes urine negatif dan tidak ada bukti keterlibatan, tidak ada alasan untuk melakukan penahanan, sehingga mereka dipulangkan,” tegasnya. Sebelumnya, pada 18 September, petugas Unit 4 Polresta Sidoarjo mengamankan lima warga Tulangan, Sidoarjo, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 5 poket sabu dan ratusan butir pil koplo. Kelima warga tersebut adalah Singga Maulana Izzul Arobi, M. Rengga Eko, Dimas Adi Prakoso, Yeri Seva, dan Tri Nova Ariyadi.(*)

©2026 BeritaDelta.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Populer bulan ini

Loading data

Pilihan redaksi

Loading data
Loading data
👁️ 0 Users Online
🔴 LIVE MATCH TRAFFIC
Source: Real Time (GA4)
Dapatkan notifikasi berita terbaru!

Berlangganan Berita

Izinkan kami mengirimkan notifikasi agar Anda selalu update dengan berita terbaru.