Berita Delta, Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo tak main-main dalam menata wajah kota. Mereka baru saja menggelar operasi besar-besaran, menyasar ratusan bangunan liar yang selama ini ‘menghuni’ Jalur Frontage Road (FR) Sidoarjo. Ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan langkah konkret menindaklanjuti program Bupati Sidoarjo demi kelancaran pembangunan dan ketertiban di jalur vital tersebut. Total, 197 lapak yang membentang dari kawasan Waru hingga Gedangan menjadi target utama.
Pemandangan tak biasa mewarnai Senin, 28 September 2026, ketika tim gabungan dari berbagai instansi turun langsung ke lapangan. Mereka bukan hanya sekadar mendata, tapi juga menyampaikan surat peringatan dan pemberitahuan pembongkaran mandiri kepada para pemilik. Data awal Satpol PP mencatat angka 197 bangunan, terbagi menjadi 76 lapak di segmen Waru dan 121 di segmen Gedangan, siap ditertibkan.
Raden Novianto Koesno Adi Putro, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud nyata dari komitmen Bupati.
Untuk kegiatan hari ini memang kita melaksanakan tindak lanjut dari program Pak Bupati, untuk pembersihan bangunan liar yang di sepanjang frontage mulai dari segmen Kecamatan Waru sampai dengan Kecamatan Buduran,
jelas Novianto, menggarisbawahi urgensi penertiban ini.
Pendekatan penertiban bervariasi. Di Waru, petugas langsung menyerahkan Surat Peringatan (SP) II, menandakan tahapan yang lebih lanjut. Sementara di Gedangan, surat pemberitahuan pembongkaran mandiri diberikan, memberi kesempatan pemilik untuk berinisiatif. Fokus penertiban di Gedangan membentang cukup panjang, mulai dari area sekitar SMA Hangtuah 2 Sidoarjo di Desa Sawotratap hingga Desa Tebel, yang berbatasan langsung dengan Traffic Light (TL) Maspion II.
Novianto juga mengungkap fakta menarik mengenai status lahan. Mayoritas bangunan liar ini, katanya, berdiri di atas aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya. Namun, tak sedikit pula yang menempati Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bahkan lahan yang sebelumnya disewa dari pihak swasta.
Yang kebanyakan memang di aset KAI, di bawah naungan Daop 8 Surabaya. Tapi ada beberapa yang masuk data kami, di antaranya di depan Aloha itu TKD,
imbuhnya. Petugas juga menemukan kasus bangunan yang menyewa lahan milik Primkopal. Pemetaan status kepemilikan ini menjadi kunci untuk langkah eksekusi selanjutnya.
Prosedur penertiban yang diterapkan Satpol PP sangat terstruktur, mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2023. Setelah surat pemberitahuan pembongkaran mandiri diberikan, pemilik diberi tenggat waktu tujuh hari. Jika batas waktu itu terlewati tanpa tindakan, proses akan berlanjut dengan SP I (tiga hari), SP II (dua hari), dan SP III (satu hari), sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.
Hasil awal di segmen Waru cukup menggembirakan. Sejumlah bangunan yang menjadi target telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah menerima SP II.
Untuk yang di segmen Waru sudah bersih. Setelah kita melakukan surat peringatan kedua, alhamdulillah sudah bersih,
ungkap Novianto dengan nada optimis, menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif di awal.
Selain lapak usaha, petugas juga menemukan bangunan yang lebih kompleks, dilengkapi ruang istirahat bahkan tempat tinggal. Menariknya, dalam operasi kali ini, dugaan adanya warung yang menyediakan minuman keras tidak terbukti. Namun, Satpol PP punya catatan tersendiri; sebelumnya mereka pernah menertibkan satu ‘warkop remang-remang’ di kawasan Waru.
Operasi masif ini merupakan hasil kolaborasi apik berbagai instansi. Satpol PP Sidoarjo mengerahkan 89 personel, didukung oleh Subdenpom V/4-1 Sidoarjo (2 personel), Pomal Juanda (3 personel), Kecamatan Gedangan (2 personel), Polsek Gedangan (5 personel), Koramil Gedangan (5 personel), serta PT KAI Daop 8 Surabaya (6 personel). Total, 112 personel gabungan siap siaga dalam apel.
Novianto menegaskan, setelah semua surat diserahkan, tim akan fokus memetakan pemilik dan status lahan secara detail.
Nanti kita tahu siapa-siapa pemiliknya, termasuk aset desa mana saja yang sudah kita petakan. Dari situ nanti kita rapatkan koordinasi untuk melaksanakan kegiatan eksekusi bangunannya atau pembongkaran penertibannya,
tegasnya, mengisyaratkan tahapan selanjutnya. Sementara itu, Kapten Cba Khoirul Anam, Danramil 0816/17 Gedangan, menyatakan dukungan penuh TNI AD, memastikan operasi berjalan lancar dan aman sebagai bagian dari penegakan perda dan rencana pembangunan Frontage Road.(*)
✍️ Editor: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar