Berita Delta, Sidoarjo – Ratusan SD dan SMP swasta di Sidoarjo terancam tak bisa dapat dana BOSDA. Penyebabnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini jadi syarat wajib untuk Izin Operasional (IJOP).
Keluhan ini mencuat dalam RDP puluhan Kepsek dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, Senin (28/9/2026).
Ketua Kelompok Kerja Sekolah, M. Sugeng, menyebut dari 127 SD dan 147 SMP swasta, sebagian besar belum punya PBG. Syaratnya dinilai jlimet, mulai SHM lahan, KKPR, dokumen lingkungan, sampai Amdal Lalin dan Peil Banjir.
“Kalau tidak diberi kemudahan, kami tidak bisa penuhi PBG. Padahal IJOP syarat dapat BOSDA,” keluhnya.
Kepala Dikbud Sidoarjo Tirto Adi mengatakan Pemkab sudah siapkan Perbup kemudahan IJOP dengan sistem digital. Sekolah diberi waktu 5 tahun untuk mengurus dan biaya PBG khusus sekolah hanya Rp 1 juta.
Ketua Komisi D Dhamroni Chudlori berjanji mengawal agar prosesnya tidak berbelit dan ada pendampingan OPD.
📝 Penulis: Mohamad Hafid
✍️ Editor: Rino Tutuko
©2026 BeritaDelta.id




Komentar