Berita Delta, Sidoarjo – Drama pelarian dua orang yang diduga terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang karyawan toko di Karangpandan, Karanganyar, akhirnya tamat. Setelah dua pekan menjadi buronan, E dan L berhasil dibekuk oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar di persembunyian mereka di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu dini hari, 30 September 2026.
Peristiwa kekerasan keji ini mengguncang Karangpandan pada Rabu malam, 16 September 2026, menimpa N, seorang karyawan toko Rumah Matahari Ayu. Korban harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka parah di kepala, akibat hantaman benda tumpul yang dilancarkan para pelaku.
AKP Wikan Sri Kadiyono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar, mengonfirmasi penangkapan dua buronan yang selama ini lihai berpindah-pindah tempat, bahkan hingga ke luar provinsi, demi menghindari cengkeraman hukum. “Betul, dua orang yang baru saja kami amankan ini adalah terduga pelaku dari TKP Karangpandan yang berhasil kami tangkap. Penangkapan dilakukan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur,” terang AKP Wikan kepada para jurnalis.
AKP Wikan menggambarkan detik-detik penangkapan yang cukup dramatis, terjadi pada Rabu, 30 September 2026, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Tim penyidik harus mengerahkan segala upaya, melacak jejak pelaku yang tak henti berpindah-pindah lokasi di Sidoarjo. Akhirnya, E dan L berhasil diringkus di satu titik persembunyian yang sama.
Tak hanya menangkap pelaku, dalam operasi ini polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti krusial. Salah satunya adalah satu buah palu, senjata tumpul yang diduga kuat digunakan untuk menghantam korban, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Semua bukti ini diharapkan menjadi petunjuk penting dalam mengungkap tabir kasus.
Kini, E dan L telah digiring ke Mapolres Karanganyar, menghadapi pemeriksaan intensif dari penyidik. Fokus utama saat ini adalah menguak motif di balik aksi brutal tersebut, memahami modus operandi yang mereka gunakan, serta menelusuri hubungan antara kedua tersangka.
AKP Wikan pun memohon pengertian dari rekan-rekan media. “Mohon berikan kami waktu agar penyidik bisa melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait motif dan modus operandi mereka. Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, hasilnya pasti akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan sekalian,” tutupnya, menjanjikan transparansi setelah semua terungkap.(*)
✍️ Editor: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar