Berita Delta, Sidoarjo – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo tengah memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana seksual yang melibatkan seorang pria berinisial MAY (22), warga Sidoarjo. Penyelidikan ini semakin intensif setelah aparat menemukan adanya percakapan dengan setidaknya sepuluh anak di bawah umur dalam telepon seluler milik tersangka. Temuan ini mengindikasikan kemungkinan adanya korban lain selain pelapor awal.
Kompol Rohmawati Lailah, Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPO) Polresta Sidoarjo, menjelaskan bahwa percakapan tersebut menjadi fokus utama pendalaman. “Di dalam handphone milik tersangka memang ada percakapan dengan anak remaja lain. Setidaknya ada sepuluh anak berusia di bawah umur yang ada dalam percakapan handphone milik tersangka,” ungkap Rohmawati pada Jumat (2/10/2026).
Penyidik kini bekerja keras untuk memastikan sejauh mana interaksi antara MAY dan kesepuluh anak tersebut. Fokus utama adalah menelusuri apakah percakapan digital ini berlanjut ke pertemuan fisik atau bahkan tindakan serupa terhadap mereka. “Ini yang sedang kami dalami, apakah sudah ada yang ditemui oleh tersangka,” tambah Rohmawati, menegaskan komitmen polisi untuk mengungkap seluruh fakta.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka MAY mengakui bahwa perilakunya dipengaruhi oleh kebiasaan menonton film porno yang menampilkan anak di bawah umur. Keterangan ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam memahami motif dan pola kejahatan yang dilakukan tersangka.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan seorang pelajar di bawah umur yang menjadi korban. Korban diketahui mendapat tekanan dan ancaman dari MAY, yang mengancam akan menyebarkan video terkait peristiwa tersebut jika keinginannya tidak dituruti. Dalam keadaan tertekan, korban akhirnya menceritakan kejadian pahit ini kepada orang tuanya, yang kemudian segera melaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan laporan tersebut, Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan MAY di kediamannya. Terungkap bahwa tersangka telah mengenal korban sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Komunikasi di antara keduanya terus berlanjut hingga MAY mendekati korban dan mengajaknya bertemu secara langsung.
Menyikapi maraknya kasus seperti ini, Kompol Rohmawati mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial. Penting bagi orang tua untuk memberikan pemahaman tentang keamanan berinteraksi di platform digital, terutama saat berkomunikasi dengan individu yang baru dikenal. Pengawasan aktif diharapkan dapat mencegah anak-anak menjadi korban kejahatan siber maupun fisik.
©2026 BeritaDelta.id




Komentar