Berita Delta, Sidoarjo – Ribuan burung yang diselundupkan dari Vietnam ke Sidoarjo, Jawa Timur, kini menjadi fokus pemeriksaan intensif setelah 161 ekor di antaranya ditemukan mati. Meskipun hasil uji laboratorium awal menunjukkan negatif Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung, Badan Karantina Indonesia (BKI) tetap melanjutkan investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Sebanyak 3.394 burung asal Vietnam ini ditemukan di sebuah gudang di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Cicik Sri Sukarsih, pada Jumat (2/10/2026), menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan sangat krusial.
“Karantina Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan laboratorium, dan dari hasil uji labnya ditemukan hasil negatif HPAI atau Avian Influenza,” kata Cicik. Namun, ia menambahkan, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena ada laporan ada yang mati.
Petugas akan melakukan bedah bangkai terhadap 161 burung yang mati untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan dan mencari potensi gejala yang mengarah pada HPAI atau Avian Influenza. Dan kami akan melakukan bedah bangkai, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah dari hasil hewan yang mati itu menunjukkan gejala HPAI atau Avian Influenza, jelas Cicik.
Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan. Cicik mengungkapkan bahwa Vietnam masih melaporkan kejadian HPAI H5N1, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan hewan dan biosekuriti nasional.
Risiko Tinggi Penularan HPAI H5N1
Pemasukan burung tanpa dokumen kesehatan yang sah dan tanpa melalui pemeriksaan karantina merupakan jalur berisiko tinggi bagi masuk dan tersebarnya virus H5N1 di Indonesia. Pemasukan media pembawa HPAI berupa burung tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan yang dipersyaratkan dan tanpa melalui pemeriksaan karantina merupakan jalur berisiko tinggi bagi masuk dan tersebarnya H5N1 di Indonesia, tegas Cicik.
Hasil pemeriksaan lanjutan ini akan menjadi penentu nasib ribuan burung tersebut. Jika terbukti positif HPAI, Karantina akan segera melakukan pemusnahan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Dan kalau menunjukkan hasil positif, maka terhadap burung ini akan dilakukan pemusnahan, ujarnya.
Sebaliknya, jika seluruh pemeriksaan lanjutan menunjukkan hasil negatif, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo Kusheriatno, menyatakan bahwa burung-burung yang menjadi barang bukti tersebut akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.
✍️ Editor: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar