Berita Delta, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui langkah strategis yang diinisiasi Bupati Subandi. Seluruh elemen pemerintahan, mulai Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga jajaran RT dan RW diwajibkan ikut menjadi anggota program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kebijakan tersebut resmi dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 500.3/7339/438.1.2.2/2026 yang mengatur tentang partisipasi aktif dalam keanggotaan koperasi desa dan kelurahan. Regulasi itu diumumkan dalam agenda rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Bupati Subandi, dukungan dari seluruh unsur pemerintahan sangat dibutuhkan agar program koperasi ini berkembang maksimal dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa. Ia menegaskan, dibutuhkan langkah nyata serta inovasi agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi langsung kepada warga.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Subandi mengaku akan menjadi contoh dengan mendaftarkan dirinya bersama keluarga sebagai anggota koperasi di wilayah domisilinya di Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Langkah ini diharapkan mampu memicu partisipasi serupa dari seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta seluruh ketua RT dan RW di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pemkab Sidoarjo Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah
Untuk mempercepat penguatan koperasi di tengah masyarakat, Pemkab Sidoarjo juga menggandeng Perum Bulog Sidoarjo bersama sejumlah pabrik gula lokal. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pasar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET).
Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat desa memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung aktivitas perdagangan yang dijalankan koperasi.
Bupati Subandi menegaskan, keberadaan koperasi desa harus mampu menjaga stabilitas harga sembako sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Program penguatan koperasi ini mendapat dukungan lintas sektor. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sidoarjo, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perumahan Permukiman dan Tata Ruang, serta perwakilan Forum Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui sinergi antar lembaga tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru yang menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dari tingkat desa hingga perkotaan di Kabupaten Sidoarjo.
📝 Penulis: Moh Junaedi Rizki
©2026 BeritaDelta.id




Komentar