Peristiwa
Beranda » Berita » GEMPUR! 1.696 Botol Miras Ilegal Disita, Ruko Berkedok Vape Digerebek

GEMPUR! 1.696 Botol Miras Ilegal Disita, Ruko Berkedok Vape Digerebek

Audio Artikel Siap dibaca

Berita Delta, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo sikat habis peredaran miras ilegal. Razia serentak di 18 kecamatan bersama Forkopimda, Sabtu (1/8) malam, menyita 1.696 botol miras

Temuan terbesar ada di Graha Kota. Petugas menggerebek ruko berkedok toko vape dan mengamankan 851 botol. 845 botol lainnya disita dari wilayah lain.

Bupati Sidoarjo H. Subandi tegas, “Sidoarjo perang melawan miras. Ini bentuk keseriusan menekan gangguan keamanan dan ketertiban.”

Ia ungkap modus pelaku terus mengelabui petugas. “Dari depan toko vape. Belakangnya gudang miras ratusan botol,” katanya.

Subandi juga soroti dugaan penyalahgunaan izin. Ada distributor yang nekat jual eceran lewat aplikasi online.

“Jangan coba-coba mengelabui. Mengaku distributor tapi jual eceran. Akan kami tindak tegas,” ancamnya.

Operasi serupa akan terus digelar berkala. Bupati minta warga ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan peredaran miras ilegal.

©2026 BeritaDelta.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Populer bulan ini

Loading data

Pilihan redaksi

Loading data
Loading data
👁️ 0 Users Online
🔴 LIVE MATCH TRAFFIC
Source: Real Time (GA4)
Dapatkan notifikasi berita terbaru!

Berlangganan Berita

Izinkan kami mengirimkan notifikasi agar Anda selalu update dengan berita terbaru.