Hukrim
Beranda » Berita » Ibu dan Pacar di Sidoarjo Diduga Paksa Anak serta Keponakan Threesome Sejak 2022

Ibu dan Pacar di Sidoarjo Diduga Paksa Anak serta Keponakan Threesome Sejak 2022

Audio Artikel Siap dibaca

Berita Delta, Sidoarjo – Seorang ibu berinisial MT (41) dan kekasihnya, JR (59), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan berusia 15 tahun. MT diduga memaksa anak kandung dan keponakannya yang masih SMP untuk melayani nafsu bejat JR dalam hubungan seks bertiga atau threesome.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi sejak tahun 2022 hingga Mei 2026. Salah satu insiden diduga terjadi di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Lokasi lain yang diselidiki polisi meliputi dalam mobil Toyota Calya warna putih, sebuah penginapan di Bungurasih, serta tempat kos di Kecamatan Taman.

Identitas Korban dan Pelaku

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengonfirmasi kedua korban masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. JR diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online, sementara MT merupakan ibu dari salah satu korban sekaligus kekasih pelaku utama.

Penanganan Kasus

Polisi mencatat perkara ini tercatat pada 19 Mei 2026 dan ditangani sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Rohmawati menegaskan penanganan dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan perlindungan korban. Status dan peran masing-masing pihak masih dalam penyelidikan.(*)

📰 Reporter: Sabaruddin

©2026 BeritaDelta.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Populer bulan ini

Loading data

Pilihan redaksi

Loading data
Loading data
👁️ 0 Users Online
🔴 LIVE MATCH TRAFFIC
Source: Real Time (GA4)
Dapatkan notifikasi berita terbaru!

Berlangganan Berita

Izinkan kami mengirimkan notifikasi agar Anda selalu update dengan berita terbaru.