Hukrim
Beranda » Berita » Polisi Tahan Ibu dan Kekasihnya Terlibat Threesome dengan Anak di Sidoarjo

Polisi Tahan Ibu dan Kekasihnya Terlibat Threesome dengan Anak di Sidoarjo

Kasatreskrim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah.
Audio Artikel Siap dibaca

Berita Delta, Sidoarjo – Polisi menangkap dua tersangka yakni MT (41) dan JR (59) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini mencuatkan dugaan threesome antara ibu MT, anaknya, dan kekasih JR. Kedua tersangka kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut laporan, JR mulai menjalin hubungan asmara dengan MT sejak 2021. Kedua pelaku kemudian memulai aktivitas seksual terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Salah satu korban merupakan anak kandung MT, sementara yang lain adalah keponakannya. Dugaan pencabulan tersebut dinyatakan berlangsung selama tiga tahun, mulai dari masa SD kelas 6 hingga kelas 3 SMP.

Kasatreskrim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah, menyatakan penyidikan masih berlangsung. Kedua tersangka saat ini diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dibenarkan JR sebagai pelaku utama serta peran MT sebagai pelaku kedua,” ungkap Rohmawati dalam konferensi pers pada Sabtu (19/9/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, JR diduga secara aktif menggerakkan korban, termasuk memaksa anak MT terlibat threesome dengan pacarnya. MT sebenarnya merelakan anaknya untuk dimanfaatkan secara seksual oleh JR. Keduanya sempat bermain threesome antara ibu, anak, dan kekasihnya.

Korban yang mengalami trauma mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak keluarga serta institusi terkait. Polisi menyadari pentingnya penanganan emosional korban agar proses hukum dapat berjalan lancar.

Laporan akhirnya masuk ke Polres Sidoarjo setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dengan pendatanganan laporan, penyidik berhasil mengungkap rangkaian kejahatan yang melibatkan tiga orang sekaligus.

Proses hukum untuk kedua tersangka masih berjalan, sementara pendampingan terhadap korban tetap ditingkatkan agar dapat pemulihan sepenuhnya.

📝 Penulis: Sabaruddin

©2026 BeritaDelta.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Populer bulan ini

Loading data

Pilihan redaksi

Loading data
Loading data
👁️ 0 Users Online
🔴 LIVE MATCH TRAFFIC
Source: Real Time (GA4)
Dapatkan notifikasi berita terbaru!

Berlangganan Berita

Izinkan kami mengirimkan notifikasi agar Anda selalu update dengan berita terbaru.