Berita Delta, Sidoarjo – Keberadaan jembatan liar di atas aliran sungai jadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Jembatan tanpa izin itu dinilai menghambat normalisasi sungai.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan jembatan liar yang melanggar aturan dan menghalangi akses alat berat harus segera dibongkar.
Hal itu disampaikan saat sidak proyek betonisasi Jalan Gedangan-Betro, Senin (12/10/2026). Proyek Rp23 miliar tersebut bersisian langsung dengan sungai.
“Kalau masih ada jembatan seperti ini, normalisasi tidak akan jalan. Kita ingin jalan bagus, tapi normalisasi juga harus seiring,” ujar Subandi.
Di lapangan, banyak jembatan beton kecil dibangun mandiri oleh warga dan pelaku usaha untuk akses pribadi. Akibatnya alat berat Dinas PU BMSDA tidak bisa masuk untuk mengeruk sedimentasi. Aliran menyempit, pendangkalan parah, dan rawan banjir.
Subandi mengingatkan pembangunan darat dan tata air harus beriringan agar anggaran tidak sia-sia. Ia menginstruksikan PU BMSDA koordinasi dengan Satpol PP dan kecamatan untuk penertiban terukur.
Ia juga mengimbau warga tidak membuat akses ilegal lagi dan memanfaatkan jembatan umum di jalur utama.
📝 Penulis: Mohamad Hafid
©2026 BeritaDelta.id




Komentar