Berita Delta, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan beasiswa pendidikan total Rp136 juta kepada Ita Damayanti, ahli waris almarhum Ferry Kurniawan.
Ferry, pedagang asal Desa Tulangan, meninggal pada 23 Oktober 2025 akibat tersengat listrik saat bekerja. Ia merupakan peserta program Kredit Usaha Rakyat Daerah “Kurda” yang otomatis terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Rincian santunan:
- Santunan JKK: Rp48 juta
- Santunan berkala: Rp12 juta
- Biaya pemakaman: Rp10 juta
- Beasiswa pendidikan: Maksimal Rp66 juta
Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan ini bentuk perlindungan bagi pelaku UMKM. “Semua penerima Kurda kami ikutkan BPJS. Jika terjadi musibah, ada perlindungan untuk keluarga,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menambahkan bahwa meskipun kepesertaan baru 1 bulan, hak tetap diberikan penuh. Beasiswa bertujuan agar anak almarhum tetap bisa sekolah hingga kuliah.
📝 Penulis: Mohamad Hafid
©2026 BeritaDelta.id




Komentar